
Ampuhnews.com | Palembang, – Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan
segera tangkap dan periksa Oknum Pengusaha Galian C inisial “A” yang diduga main Hakim sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh, Ketua Jakor Sumsel, Fadrianto TH kepada awak media, Sabtu (06/06/26) mengatakan sehubungan dengan data dan informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pengusaha Galian C pada warga yang di ikat di meja menggunakan tali
Penganiayaan tersebut diduga menggunakan benda tumpul dan rekaman kejadian disebarkan melalui media sosial.
Maka dari itu kami (Jakor Sumsel) dari dewan pimpinan jaringan anti korupsi yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi dan pegakan HAM mengecam prilaku tidak berprikemanusiaan dan main hakim sendiri yang diduga dilakuan oleh Pengusaha galain C berinisial A.
Walau narasi yang berkembang bahwa orang yang diikat dan di siksa tersebut merupakan terduga pencuri namum main hakim sendiri dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti Pasal 170 (pengeroyokan), Pasal 351 (penganiayaan), hingga Pasal 406 (perusakan barang). Ancaman hukumannya bisa mencapai 5 tahun 6 bulan penjara, atau bahkan lebih berat jika korban mengalami luka berat atau meninggal dunia.
Dan Perbuatan tersebut merupakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Tindakan ini bertentangan dengan asas praduga tak bersalah dan digolongkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia karena seseorang berhak mendapatkan perlindungan hukum sebelum terbukti bersalah di pengadilan.
Oleh karena itu kami mendesak Polda Sumatera Selatan untuk segera menangkap dan mengamankan saudara A yang diduga oknum pengusaha galian C yang telah melakukan main hakim sendiri dan penganiayaan.
Dan, kami akan melakukan aksi unjuk rasa guna mendukung polda untuk mengungkap pelaku penganiayaan dan main hakim sendiri yang menyebar di media sosial yang diduga dilakukan oleh saudara A. (*)
Artikel Jakor Sumsel Minta Polda Sumsel Segera Tangkap dan Periksa Oknum Pengusaha Galian C Diduga Main Hakim Sendiri pertama kali tampil pada AMPUH NEWS.



