Kamis, Juni 11, 2026
Beranda Uncategorized Bongkar 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya

Bongkar 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya

0
2
bongkar-141-kasus-curanmor-dalam-sebulan,-ipw-apresiasi-polda-metro-jaya
Bongkar 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dan jajarannya yang berhasil membongkar 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Menurut Sugeng, pengungkapan kasus curanmor tersebut tidak cuma penting dari aspek penegakan hukum, namun juga memiliki dampak sosial yang besar bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada kendaraan bermotor untuk aktivitas sehari-hari maupun mencari nafkah.

“Pembongkaran 141 kasus curanmor oleh Polda Metro Jaya merupakan kinerja yang baik dan patut diapresiasi. Penanganan kasus ini punya dimensi sosiologis dan kriminologis yang kuat karena korbannya sebagian besar adalah masyarakat kecil,” ujar Sugeng.

IPW mencatat, keberhasilan penyitaan 141 unit sepeda motor dan 15 unit mobil dalam operasi tersebut menjadi capaian yang sangat berarti bagi para korban. Sebab, lanjutnya, buat banyak pekerja, kendaraan bermotor bukan cuma sekadar aset, namun juga menjadi sarana utama untuk bekerja dan menopang kehidupan keluarga.

“Sebagian besar pemilik sepeda motor adalah karyawan pabrik, pekerja dengan penghasilan setara UMR, atau bahkan pengemudi ojek online. Untuk memiliki kendaraan tersebut mereka sering kali harus mencicil dalam waktu yang panjang. Karena itu, kehilangan kendaraan sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka,” katanya.

IPW juga berharap, proses pengembalian seluruh barang bukti kepada para korban bisa dilakukan secepat mungkin. Bahkan, apabila memungkinkan, aparat penegak hukum bisa menerapkan mekanisme pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.

“Korban dari kalangan masyarakat bawah perlu mendapatkan perhatian khusus. Jika kendaraan tersebut merupakan alat untuk bekerja dan mencari nafkah, maka pengembalian atau mekanisme pinjam pakai patut dipertimbangkan agar mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya,” kata Sugeng.

IPW berharap, pengungkapan kasus-kasus yang menimpa masyarakat kecil terus menjadi perhatian utama aparat kepolisian. Hal tersebut sejalan dengan semangat Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar 141 kasus curanmor hasil kolaborasi antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres jajaran. Dalam operasi yang dilakukan selama satu bulan terakhir, sebanyak 317 tersangka maling motor digasak. Sebanyak 156 kendaraan bermotor yang terdiri atas 141 sepeda motor dan 15 mobil juga berhasil disita.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam pernyataannya mengatakan, seluruh pembongkaran kasus tersebut adalah hasil penyelidikan terhadap 141 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian dengan kekerasan.

Penulis/Editor: Bembo

Artikel Bongkar 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya pertama kali tampil pada .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini